Rabu, 09 Maret 2011

Nalar Deduksi

Penalaran deduksi merupakan penalaran yang banyak menyumbang pada pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya ilmu sosial. Dalam penalaran deduksi, pemberian alasan dilakukan secara logis dimana kesimpulan harus mengikuti premis mayor dan minor sebagai proposisi yang dipandang benar. Tulisan ini membahas bagaimana konsep nalar deduktif dan beragam bentuk nya serta prosedur untuk menguji validitasnya. Bahan bacaan utama diambil dari Buku Irving M Copi (1969) yaitu bab 5 sampai 10 bagian II berkenaan dengan “deduksi”.

Silogisme sebagai Bentuk Dasar Penalaran Deduktif

Deduksi merupakan bentuk argumen yang khusus. Suatu logika argumen adalah kumpulan dari pernyataan-pernyataan yang dinyatakan untuk dibenarkan sebagai dasar dari rantai penalaran. Salah satu jenis logika argunen adalah silogisme. Pada prinsipnmya, proses deduktif bergerak dari proposisi umum menuju proposisi khusus.

Penalaran deduktif umumnya terdiri dari tiga bagian yaitu: premis mayor, premis minor dan konklusi. Dalam kenyataan sehari-hari, penyusunannya tentu tidak sesederhana itu, namun pola tiga bagian tersebut tetap dapat diidentifikasi. Silogisme yang paling umum dipakai, sebagian menyebut sebagai “silogisme klasik”, disebut dengan silogisme yang pasti (categoricall syllogism).

Silogisme merupakan suatu proses penarikan kesimpulan yang didasarkan atas pernyataan (dapat disebut proposisi atau premis) sebagai hal yang sudah dipahami sebagai benar. Masyarakat telah menyepakatinya sebagai sesuatu yang benar. Silogisme disusun untuk membentuk suatu kesimpulan atau pernyataan baru sebagai konsekuensi logis dari premis yang ada. Pada kesempatan lain, keputusan atau kesimpulan ini dapat saja menjadi premis untuk mendapatkan kesimpulan lain lagi. Demikian seterusnya.

Karena satu pernyataan baru yang dihasilkan mesti berkaitan dengan pernyataan yang digunakan sebagai dasarnya, maka ada beberapa prosedur dan hal-hal teknis yang harus dipenuhi. Keseluruhan proses ini lah yang disebut dengan silogisme. Hanya dengan silogisme penalaran kita dapat disebut benar atau valid. Artinya, dapat diterima nalar. Demikianlah ilmu disusun dan dikembangkan. Jika tidak dipenuhi, maka ia tak layak disebut ilmu.

Pernyataan pertama dalam silogisme disebut premis mayor, sedangkan pernyatan kedua disebut premis minor. Dalam silogisme hanya terdapat tiga objek (term) yaitu predikat yang terdapat dalam premis mayor, subjek yang terdapat dalam premis minor, dan term antara (middle term) yang menghubungkan premis mayor dengan minor. Middle term adalah hal yang penting karena silogisme didefinisikan sedemikian sehingga konklusi tidak dapat disimpulkan dengan mengambil salah satu premis belaka. Dalam setiap silogisme hanya ada tiga proposisi, yaitu proposisi mayor, proposisi minor, dan kesimpulan.

Bentuk standar silogisme kategorial adalah terdiri dari tepat hanya 2 premis, 3 proposisi kategorial, 3 term, pada premis mayor terdapat predikat (P) dan pada premis minor terdapat subjek (S). Ada enam ketentuan (rules) untuk membuat silogisme benar untuk menarik kesimpulan yang valid, yaitu: (1) silogisme standar yang valid hanya terdiri atas 3 term, (2) middle term didistribusikan setidaknya pada 1 premis, (3) tidak mungkin ada term masuk di kesimpulan jika tidak disebutkan pada premis, (4) tidak mungkin kedua premis berbentuk negatif, (5) jika satu premis negatif maka kesimpulan harus negatif pula, dan (6) tidak mungkin menarik kesimpulan yang partikular dari 2 premis yang universal.

Empat Bentuk Proposisi Dasar

Proposisi kategorial merupakan pernyataan yang terdiri atas hubungan dua term sebagai subjek dan predikat, dan secara sederhana dibedakan atas empat macam, yaitu: proposisi universal afirmatif, proposisi universal negatif, proposisi partikular afirmatif, dan proposisi partikular negatif. Proposisi dibedakan secara kualitatif (afirmatif atau negatif) dan kuantitatif (semua, sebagian, ada, dst). Kuantitas menggambarkan porsi dari kelas yang diketahui. Kuantitas “semua” dan “tidak ada” adalah universal karena menunjukkan keseluruhan kelas. Sementara kuantitas “beberapa” adalah sebagian atau khusus (particular) karena hanya menunjukkan sebagian dari kelas yang diketahui.

Proposisi universal afirmatif ialah pernyataan bersifat umum yang menyebutkan adanya hubungan subjek dengan predikat. Proposisi universal negatif ialah pernyataan yang mengingkari adanya hubungan subjek dengan predikat. Selengkapnya premis dan konklusi didefinisikan sebagai pernyataan (statement) yang pasti dari empat bentuk berikut, yaitu:



Pola A = skema Semua S adalah P, disebut dengan universal affirmative
Pola E = skema Bukan S adalah P, disebut dengan universal negative
Pola I = skema Beberapa S adalah P, disebut particular affirmative
Pola O = skema Beberapa S bukan P, disebut dengan particular negative

Keempat bentuk ini melahirkan oposisi segi empat tradisional. Ini dibentuk dari proposisi kategorial yang memiliki S dan P yang sama, namun masing-masing berbeda dalam kuantitas dan kualitas. Dua propisisi disebut contradictories jika satu proposisi menolak proposisi lainnya. Keduanya tidak mungkin sama-sama benar, namun tidak mungkin pula sama-sama salah keduanya. Antara pola A dan O serta E dan I, salah satunya mesti salah. Kedua pasang pola ini berlawanan secara kualitas dan kuantitas.

Berikutnya, dua proposisi disebut contraries jika keduanya tidak mungkin benar sekaligus, tapi keduanya mungkin bisa salah. Antara pola A dan E masuk dalam kategori ini, dimana yang berlawanan hanyalah kualitasnya. Terakhir, dua proposisi disbut subcontraries bila keduanya dapat salah, walau keduanya mungkin benar (yaitu antara pola I dan O).
Tidak selalu argument yang mempunyai bentuk silogisme merupakan silogisme yang valid. Hal ini juga sudah dijelaskan di bab sebelumnya buku Irving ini bahwa logika secara kebahasaan tidak menjamin validitas dalam keilmuan.

Silogisme kategorial disusun berdasarkan klasifikasi premis dan kesimpulan yang dapat dikategorikan secara jelas. Premis yang mengandung predikat dalam kesimpulan disebut premis mayor, sedangkan premis yang mengandung subjek dalam kesimpulan disebut premis minor.
Namun demikian, dalam kehidupan sehari pola penalaran tersebut tidak nampak secara jelas. Silogisme tidak selalu disusun secara kaku. Namun demikian, validitasnya masih dapat dilacak. Caranya adalah dengan merubah nya menjadi bentuk standar atau dengan menggunakan diagram dan simbol-simbol lain yang agak matematis. Salah satu bentuk berupa penerjemahan seragam (uniform translation) adalah dengan menemukan kata kunci, yang bisa berupa tempat dan keluasan kasus yang dapat dijadikan sebagai parameter. Validitas dapat dicek melalui analisa logis dari pernyataan-pernyataan yang dipaparkan.

Dari sebuah paragraf dalam tulisan ilmiah misalnya yang terdiri dari 6-7 propisisi, bisa diidentifikasi premis mayor, minor dan kesimpulannya yang bisa diringkaskan hanya menjadi tiga proposisi. Kita dapat menyusun ulang silogisme yang digunakan dalam paragraf tersebut, sehingga kita bisa menilai validitasnya.

Dalam pemaparan ilmiah, seringkali silogisme disusun berbetuk ringkas atau memintas. Namun adakalanya silogisme kategori diperluas dengan jalan memperluas salah satu premisnya atau keduanya. Hal ini dilakukan misalnya dengan menambahkan beberapa penjelasan tentang sebab, waktu, maupun pembuktian keberadaannya.

Bentuk lain silogisme adalah silogisme entimem (enthymemes). Ini merupakan bentuk singkat silogisme yang tidak lengkap, misalnya tidak menampilkan premis mayor. Meskipu tidak lengkap, namun dapat disusun silogismenya. Penyingkatan dilakukan karena premisnya telah menjadi pengetahuan umum, sehingga tidak terkesan mengulang-ulang. Pada umumnya silogisme entimem dimulai dari kesimpulan.

Satu bentuk lagi adalah silogisme sorites, yang merupakan silogisme berantai. Silogisme ini didukung oleh lebih dari tiga premis, bergantung pada topik yang dikemukakan serta arah pembahasan yang dihubung-hubungkan demikian rupa. Predikat premis peretama menjadi subjek premis kedua, predikat premis kedua menjadi subjek pada presmis ketiga, predikat premis keduita menjadi subjek di premis keempat, dan seterusnya. Akhirnya, kesimpulan disusun dengan mengambil dari subjek premis pertama dan predikat premis terakhir.

Diagram Venn dan Penggunaan Simbol Lain untuk Menguji Validitas

Pembuktian validitas membutuhkan syarat dan prosedur tertentu. Karena pemaparan tidak selalu dalam bentuk silogisme standar, maka bantuan simbol sangat dibutuhkan untuk menguji validitasnya (logikanya). Prosedur keputusan untuk silogisme dapat dilakukan mislanya menggunakan diagram venn tiga lingkaran yang saling berpotongan yang merepresentasikan S,P, dan M. Gambar diagram dibuat bertahap mulai dari premis mayor, lalu dirubah jika premis minor dimasukkan, dan terakhir saat kesimpulan ditarik dari dua premis tersebut.

Meskipun diagram venn dapat membantu, namun dalam kaidah menarik inferensi, penerapan diagram Venn menjadi tidak lagi sesuai untuk menggambarkan argumen yang lebih kompleks. Untuk kasus tertentu logika proposisi juga dapat digunakan untuk mewakili rangkaian argumen. Beberapa simbol digunakan tentunya dengan kesepakatan-kesepakatan sebelumnya. Simbol-simbol tersebut terlihat juga banyak digunakan dalam ilmu matematika. Untuk argumen yang premisnya lebih banyak, penggunaan simbol untuk menguji validitas akan lebih mambantu.

Teknik diagram venn digunakan untuk umum serta untuk silogisme yang tidak biasa. Masalah eksistensial impor dapat diperkenalkan melalui diagram tersebut. Namun demikian, ini hanya bagus jika pembaca paham konsep diagram venn. Karena silogisme standar memiliki tiga kelas, maka ada tiga lingkaran yang tumpang tindih. Area dalam lingkaran dilambangkan mewakili anggota di kelas yang dimaksud, dan area di luar lingkaran mewakili semua individu-individu lain (kelas yang saling melengkapi). Daerah yang diarsir (shading) menyatakan bahwa tidak ada individu yang ada di daerah itu, wilayah kosong melambangkan tidak ada informasi yang diketahui tentang daerah tersebut, sedangkan sebuah "x" mewakili "setidaknya satu (individu)". Simbol ”x” digunakan untuk kategori kuantitas "beberapa." Sesuai dengan konvensi, kesimpulan dilabeli dengan S (istilah minor) sebagai subjek dan P (istilah utama) menjadi predikat.

Dari penjelasan pada bab 5 sampai 10 ini Irving Copi melanjutkan pembahasannya bagaimana bahasa menjadi bagian penting dalam menyampaikan logika berfikir. Ia masih melanjutkan tentang logika sebagai ilmu tentang hukum berfikir. Menurutnya ada 3 prinsip hukum berfikir, yaitu:

1. Principle of identity, dimana jika satu pernyataan dinyatakan benar, maka ia akan terus dipandang sebagai benar untuk seterusnya. Kecuali jika ada termuan lain yang berhasil memfalsifikasinya secara kuat.
2. Principle of contradiction, dimana tidak ada satu pernyataan pun yang benar dan salah secara sekaligus. Jika tidak benar, ia harus salah; namun tidak keduanya.
3. Principle of exluded middle, dimana setiap pernyataan hanya bisa salah atau benar, dan tidak ada pilihan lain di luar dua label tersebut.

Ketiga ketentuan ini merupakan hukum dasar, yang lalu menjadi penyusun bagaimana silogisme dan logika berfikir dapat disebut benar atau valid. Metode deduktif juga berdiri di atas hukum dasar ini. Namun demikian, bangunan mendasar yang berada di belakang ini semua adalah bangunan keilmuan dimana logika dan validitas ini diperkarakan. Validitas yang diperoleh melalui rangkaian silogisme dapat saja tidak bermakna, jika misalnya premis mayor dan minor yang mendukungnya sesungguhnya belum sungguh-sungguh teruji kebenarannya (truth).

Daftar Pustaka

Copi, Irving M. 1969. Introduction to Logic. 3rd Edition. The Macmillan Company, Collier Macmillan Limitted, New York.

*****

Fungsi Bahasa Dalam Logika

Logika merupakan basis dari prosedur dalam kegiatan keilmuan. Di dalamnya, penggunaan bahasa dengan segala kaidahnya menjadi penentu, sehingga penggunaan bahasa mestilah menjadi titik tolak dalam memahami dan membangun ilmu. Tulisan ini terbatas hanya diambil dari Buku Irving M Copi (1969) yaitu bab 1 sampai 4 bagian I.

Esensialitas Bahasa dalam Logika

Logis, atau masuk akal, merupakan ukuran yang hampir selalu dipakai dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya dalam kegiatan berilmu. Dalam pembicaraan yang tidak penting pun lawan bicara kita selalu menuntut penjelasan yang logis. Dalam berilmu, yaitu mengembangkan, memahami dan mengkomunikasikan ilmu; logis atau tidak merupakan ukuran mutlak. Inilah alat ukurnya, sebagaimana termometer digunakan untuk mengukur suhu tubuh misalnya.

Ilmu adalah kumpulan pengetahuan yang diperoleh melalui proses tertentu, yaitu proses pemikiran yang bernalar. Proses berpikir tersebut mesti dilakukan dengan cara tertentu, karena itulah selalu disebut dengan “displin ilmu”. Proses menuju kesimpulan hanya dianggap sahih jika dilakukan menurut cara tertentu yang disebut logika. Jadi, secara sederhana, logika dapat didefinisikan sebagai pembicaraan tentang bagaimana berfikir secara sahih (valid). Atau, dalam ungkapan lain, dapat juga disebut dengan aturan bagaimana berfikir secara benar (correct).
Inilah inti dalam kajian logika. Ukuran-ukuran logika menjadi penentu untuk menguji apakah seseorang telah berfikir secara benar atau salah. Cara mengujinya adalah melalui serangkaian hukum atau pola. Pola dasarnya adalah bagaimana pengetahuan baru disusun dari pengetahuan lama. Disinilah peran premis dan kesimpulan. Logika bertolak dari sejumlah premis yang sudah diketahui untuk menghasilkan satu pengetahuan yang baru. Dalam kegiatan ini, logika mengendalikan gerak fikiran supaya tetap mengikuti pola yang sudah distandarisasi.

Standariasasi berlaku secara keilmuan atau menurut ilmu bersangkutan. Standarisasi tiap ilmu tidak persis sama, meskipun dalam ketentuan dasarnya sama.
Logika sebagai cara menarik kesimpulan, bekerja dalam bentuk kata, istilah, dan kalimat. Kata-kata dipilih dan disusun secara tepat. Pemilihan dan penempatannya akan menentukan makna yang dikandungnya. Semua ini termasuk dalam lingkup berbahasa. Satu hal mendasar dalam konteks ini adalah tentang premis dan kesimpulan. Premis adalah apa yang dianggap benar sebagai landasan untuk menarik kesimpulan. Ia menjadi dasar pemikiran dan alasan atau dapat juga disebut dengan asumsi. Dalam pengertian formal, premis adalah kalimat atau proposisi yg dijadikan dasar dalam menarik kesimpulan secara logis. Kesimpulan yang benar diperoleh bila premisnya benar pula, dan sebaliknya; meskipun proses logika tetap terpenuhi.

Bahasa memiliki peran yang sangat esensial dalam konteks logika dan berilmu. Ia sangat membantu, namun secara bersamaan juga dapat sangat mencelakakan, yaitu jika penggunaannya tidak tepat. Kegiatan berilmu akan mati bila terjadi kekeliruan penerapan bahasa di antara para penggiatnya. Ini karena bahasa bagi manusia merupakan pernyataan pikiran atau perasaan yang paling komunikatif. Gerak tubuh dan mimik muka dapat menginformasikan sesuatu, namun sangat terbatas penerapannya.

Bahasa juga penting dalam pembentukan penalaran ilmiah, karena penalaran ilmiah mempelajari bagaimana caranya menyusun uraian yang tepat dan sesuai dengan pembuktian-pembuktian secara benar dan jelas. Untuk kelompok tertentu, agar komunikasi di antara mereka lebih efisien dan efektif, mereka menciptakan bahasa tersendiri. Mereka menciptakan dan menyepakati kata-kata, baik kata yang diambil dari kata-kata yang sudah ada dalam kehidupan sehari-hari, atau secara sengaja membuat kata-kata yang baru sama sekali.

Logika sangat terkait dengan konsep bahasa. Di sisi sebaliknya, setiap bahasa memiliki logikanya sendiri. Bahasa yang disusun oleh sekelompok masyarakat mengandung kekhasan dimana berbagai kultur – dalam arti luas – menjadi basis pembentukan bahasa tersebut. Inilah salah satu point yang harus dipertimbangkan misalnya dalam proses penerjemahan satu pemikiran dari satu bahasa ke bahasa lain.

Menurut Irving Copi, bukan berarti seseorang dengan sendirinya mampu menalar atau berpikir secara tepat hanya dengan mempelajari logika, meskipun ia sudah memiliki pengetahuan mengenai metode dan prinsip berpikir. Dalam logika dibutuhkan pengetahuan serta keterampilan. Pengetahuan mengenai metode-metode dan prinsip-prinsip berpikir harus dimiliki bila seseorang ingin melatih kemampuannya dalam berpikir. Sebaliknya pula, seseorang hanya bisa mengembangkan keterampilan berpikirnya bila sudah menguasai metode-metode dan prinsip-prinsip berfikir.

Tanpa bahasa manusia tidak mampu berfikir. Bahkan ketika masih ”dalam kepalanya”, sebelum diucapkan sekalipun, manusia sudah menggunakan bahasa. Ada tiga fungsi bahasa yang utama yaitu untuk mengkomunikasikan, mengekspresikan perasanaan, dan membangkitkan atau mencegah perilaku tertentu. Adakalanya ketiga fungsi ini dapat dijalankan sekaligus, namun dapat juga terpisah, atau dua di antaranya. Dalam dunia ilmiah, harus dihindari berbagai kesalahan (atau kesesatan), dimana berbahasa secara tepat dan tidak emotif menjadi salah satu pedoman yang harus dipatuhi. Hanya dengan bahasa yang netral, maka informasi yang disampaikan dapat diterima dengan tepat.

Ketrampilan berargumen, terutama argumen deduktif, merupakan syarat pokok dalam berilmu. Melalui nalar deduktif diperoleh kesimpulan (conclusion) sehingga dapat menyimpulkan apakah sesuatu yang disampaikan dapat dinilai kebenarannya (benar atau salah) dan kevalidannya (valid atau tidak valid).

Penetapan Definisi untuk Mengurangi Kekeliruan Berpikir (fallacy)

Tanpa sadar kita sering melakukan kekeliruan dalam proses berfikir. Faktor bahasa dapat menjadi satu sumber kekeliruan. Makna kata yang jamak dan kesalahan penempatan kata dalam sebuah kalimat, menyebabkan makna kalimat bersangkutan menjadi bercabang atau membingungkan (ambiguity).

Dalam bukunya ini, Irving Copi menyebutkan ada 13 bentuk kesesatan relevansi. Kesesatan ini timbul apabila seseorang menarik kesimpulan yang tidak relevan dengan premis yang ada. Dari sisi logika dapat dikatakan, kesimpulan yang ditarik tidak merupakan implikasi dari premisnya. Jadi, tidak ada sama sekali hubungan logis antara premis dan kesimpulannya.

Kekeliruan juga terjadi karena berbagai sebab lain. Misalnya kekeliruan argumentum ad hominem yang terjadi bila seseorang berusaha untuk menerima atau menolak suatu gagasan bukan berdasarkan faktor penalaran yang terkandung dalam gagasan tersebut, melainkan berdasarkan alasan yang berhubungan dengan pribadi dari orang yang melontarkan gagasan (’argument directed to the man’). Contoh lain adalah kekeliruan argumentum ad populum yaitu penalaran yang diajukan untuk meyakinkan para pendengar dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat atau orang banyak (”to the people).

Definisi merupakan langkah pertama untuk menghindari kekeliruan, terutama kekeliruan yang disebabkan oleh faktor bahasa. Pada hakekatnya, definisi merupakan komponen dari ilmu pengetahuan yang merumuskan dengan singkat dan tepat tentang sesuatu objek. Definisi yang disusun dan disepakati menjadi alat dan prasyarat untuk berfikir dengan logis. Definisi bertugas menetukan batas suatu pengertian dengan tepat, jelas dan singkat. Definisi terdiri atas dua bagian, yaitu definiendum (kata yang didefinisikan) dan definiens (sejumlah kata yang menjelaskan batasannya).

Menurut Copi, ada lima tujuan orang membuat definisi, yaitu:

1. Menambah perbendaharaan kata. Alasannya adalah karena pada hakekatnya bahasa merupakan suatu instrumen yang rumit dan terus berkembang, padahal perannya sangat esensial. Dalam konteks ini, sangat mungkin satu kata akan berkembang mempunyai arti baru atau suatu kejadian akan menimbulkan suatu istilah baru. Istilah baru dibutuhkan untuk satu fenomena baru misalnya. Hal ini memperkaya perbendaharaan bahasa.
2. Menghilangkan kerancuan atau ambiguitas. Tujuan ini sangat penting karena dengan menggunakan kata-kata yang rancu, maka argumen yang dihasilkan juga menjadi rancu.
3. Memperjelas arti suatu kata. Dengan menetapkan definisi, setidaknya sementara, kita menjadi tidak ragu lagi dalam menggunakan kata yang bersangkutan. Hal ini lebih menjamin efektivitas berkomunikasi, dimana argumen yang diproduksi akan lebih tepat dan benar (secara logika).
4. Menjelaskan secara teoritis. Definisi ini merupakan jenis definisi yang khusus dibuat untuk menjelaskan teori yang didapat dari hasil penelitian yang telah dilakukan. Penjelasannya tidak semata menarasikan, tapi lebih berteori.
5. Mempengaruhi tingkah laku. Adakalanya definisi juga dibuat untuk mempengaruhi pikiran, perbuatan atau mengendalikan emosi seseorang. Kembali kepada tiga fungsi bahasa di bagian awal bukunya Copi, disini bahasa lebih untuk fungsi ekspresif dibandingkan fungsi informatif.

Bersesuaian dengan lima tujuan di atas, Copi mengatakan bahwa ada lima jenis bentuk definisi, yaitu definisi stipulatif, definisi leksikal, definisi ketepatan, definisi teoritis, dan definisi persuasif. Dalam merumuskan definisi suatu istilah perlu diperhatikan beberapa syarat agar definisi yang dirumuskan tersebut secara tepat mengungkapkan pengertian yang didefinisikan sehingga jelas dan mudah dipahami.

Definisi yang baik dapat menjalankan fungsi ekspresif dan sekaligus informatif. Beberapa kekeliruan bersifat verbal, atau karena kekeliruan berbahasa. Bahasa yang buruk menyesatkan dan sekaligus membatasi efektifitas penyampaian. Perselisihan (disputes) misalnya dapat terjadi karena tiga hal, yaitu ketidaksepakatan pada apakah proposisinya benar, pada istilah yang menimbulkan kebingungan, atau pada problem ambiguitas yang tidak berhasil dipecahkan. Dalam bahasa sehari-hari, kita sering menggunakan kata-kata yang ambigu dan juga kata-kata yang tidak jelas, namun kita cenderung membiarkannya. Dalam tatanan ilmiah, semetinya kata yang ambigu dan tidak jelas dhihindari, yaitu dengan menetapkan definisi yang jelas dan mudah dipahami.

Daftar Pustaka

Copi, Irving M. 1969. Introduction to Logic. 3rd Edition. The Macmillan Company, Collier Macmillan Limitted, New York.

*****

Minggu, 12 Desember 2010

Buku-buku Teori Sosiologi

- Abdulsyani. 2002. Sosiologi: Skematika, Teori, dan Terapan. Jakarta: Bumi Aksara.
- Doyle, Paul Johnson. 1986. Teori Sosiologi Klasik dan Modern. Jakarta: PT Gramedia.
- Giddens, Anthony. 1985. Kapitalisme dan Teori Sosial Modern. Jakarta. Penerbit: Universitas Indonesia.
- Lash, Scott. 2004. Sosiologi Post Modernisme. Pustaka kanisius. 292 hal.
- Poloma, Margaret. M. 1984. Sosiologi Kontemporer. Jakarta: CV Rajawali
- Ritzer, George. 1985. Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Jakarta: CV Rajawali
- Soekanto, Soerjono. 1993. Kamus Sosiologi. Jakarta : RajaGrafindo Persada. xxiv, 485 hal.
- Soekanto, Soerjono. Karl Mannheim: Sosiologi Sistematis.
- Soekanto, Soerjono. Mengenal Tujuh Tokoh Sosiologi.
- Soekanto, Soerjono. Sosiologi Hukum dalam Masyarakat
- Soekanto, Soerjono. Teori Sosiologi tentang Perubahan Sosial.
- Soekanto, Soerjono. 1984. Beberapa Teori Sosiologi Tentang Struktur Masyarakat. Jakarta: Rajawali.
- Soekanto, Soerjono. 1987. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali.
- Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi: Ruang Lingkup dan Aplikasinya. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
- Sunarto, Kamanto. 2000. Pengantar Sosiologi. Jakarta: FE-UI.

Buku-Buku Sosiologi Politik

- Bottomore, Tom. (1992). Sosiologi Politik. (Diterjemahkan oleh: Sahat Simamora). Jakarta: Penerbit Rineka Cipta.
- Rafael, Maran Raga, (1999). Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta
- Rijkschroeff, Chandrawila, dan Supriadi Wila. (ed). (2001). Sosiologi, Hukum dan Sosiologi Hukum. Bandung: CV Mandar Maju.
- Rush, Michael & Phillip Althoff, (2002). Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta: CV Rajawali

Buku-buku Sosiologi Pedesaan

-Fauzi, Noer. 1999. Petani dan Penguasa: Dinamika Perjalanan Politik Agararia Indonesia. Insist, KPA, Pustaka Pelajar.
-Geertz, Clifford. 1992. Penjaja dan Raja. Yayasan Obor Indonesia.
-Goudzwaard, Bob dan Harry de Lange. 1998. Di Balik Kemiskinan dan Kemakmuran. Kanisius.
-Hans Dieter Evers. 1995. Sosiologi Perkotaan Urbanisasi Dan Sengketa Tanah Di Indonesia Dan Malaysia LP3ES dan PT. Pustaka.
-Hadi Prayitno dan Lincolin Arsyad. 1987. Petani Desa dan Kemiskinan. BPFE.
-Harta, Gillian Hart. 1986. Power, Labor, and Livelihood: Processes of Change in Rural Java. University of California Press.
-Hafid, J.O.S. 2001. Perlawanan Petani: Kasus Tanah Jenggawah. Pustaka Latin.
-Kano, Hiroyosi Kano, et.al. (Eds). 1996. Di Bawah Asap Pabrik Gula: Masyarakat Desa di Pesisir Jawa Sepanjang Abad ke-20. Akatiga dan UGM Press.
-Kartohadikoesoemo, Soetradjo. 1965.Desa. Penerbitan Sumur: Bandung.
-Koyano, Shogo. 1996. Pengkajian Tentang Urbanisasi Di Asia Teggara. Gajah Mada University Press.
-Lawang, Robert M.Z. 2004. Stratifikasi Sosial di Cancar Manggarai Flores Barat tahun 1950-an dan 1980-an. Fisip UI Press: Jakarta
-Lauer, Robert H. 2001. Perspektif tentang Perubahan Sosial. Rineka Cipta.
-Mosher, AT. 1974. Menciptakan Struktur Pedesaan Progresif: Untuk Melayani Pertanian Modern. C.V. Yasaguna.
-Mubyarto dan Sartono Kartodirjo. 1988. Pembangunan Pedesaan di Indonesia. Liberty.
-Myrdal, Gunnar. 1981. Obyektivitas Penelitian Sosial. LP3ES, Jakarta.
-Wolf, Eric R. 2004. Perang Petani. Insist Press.
-Wolf, Eric R. 1985. Petani: Suatu Tinjauan Antropologis. YIIS.
-Landsberger, Henry A. dan Yu. G. Alexandrov. 1984. Pergolakan Petani dan Perubahan Sosial. YIIS (Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial)
-Rustiani, Frida. 1995. Petani dalam Keterkaitan Usaha: Pertajaman Diferensiasi dan Potensi Ketergantungan. Akatiga, Bandung.
-Scott, James C. Perlawanan Kaum Tani. Yayasan Obor Indonesia.
-Sztomka, Piotr. 2004. Sosiologi Perubahan Sosial. Prenada.
-Soler, Ann Laura . 2005. Kapitalisme dan Konfrontasi di Sabuk Perkebunan Sumatra, 1870 - 1979. KARSA.
-Tjiptoherijanto, Prijono dan Yumiko M. Prijono. 1983. Demokrasi di Pedesaan Jawa.
Sinar Harapan, Anggota IKAPI dan Lembaga Penerbit FEUI.

Jurnal-Jurnal Ilmiah Sosiologi Indonesia

1. Jurnal Sosiologi ”Masyarakat”. FISIP Universitas Indonesia. Jakarta. ISSN: 0852-8489.

2. Jurnal Sosiologi. FISIP Universitas Lampung. Lampung.

3. Jurnal Sosiologi "DIALEKTIKA". Jurusan Sosiologi FISIP Universitas Airlangga. Surabaya. Terbit dua kali dalam setahun.

4. Jurnal Sosiologi ”Komunitas”. Universitas Nasional Jakarta (UNJ), Jakarta

Buku-buku Sosiologi Agraria

Buku-buku berkenaan dengan agraria sangat ramai semenjak tengah 1990-an, dan mulai mengendur setelah 10 tahun lebih kurang, yaitu mulai tengah 2000-an. Maraknya penulisan buku agraria pada dekade ini sangat berbeda dengan di era ORBA, ketika segala hal berkaitan dengan agraria terlarang dibicarakan apalagi ditulis. Namun berbeda dengan di bidang lain, di bidang agraria ini hampir seluruh buku yang ditulis berkenaan dengan kondisi dan permasalahan agraria di Indonesia. Tidak banyak buku yang memuat tinjauan teoritis, dan hampir tidak ada sama sekali yang memuat bagaimana semestinya reforma agraria harus dijalankan di Indonesia, kini dan di sini.

Beberapa buku tentang agraria:

-Harsono, Boedi. Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya.
-Harsono, Boedi. Hukum Agraria Indonesia. LAND REFORM, GOVERNMENT POLICY. Pustaka Aksara.
-Parlindungan, A.P. Hak Pengelolaan menurut Sistem Undang-undang pokok Agraria.
-Loebis, A.B. Land Reform UUPA, UU Bagi Hasil, Peraturan Pendaftaran tanah. IndonesiaPustaka Aksara.
-Paige, Jeffery M.2004. Revolusi Agraria: Gerakan Sosial dan Pertanian Ekspor di Negara-negara Dunia Ketiga. Penerbit Pedati.
-van Niel, Robert. 2003. Sistem Tanam Paksa di Jawa. LP3ES, Jakarta.
-Suharso, Pujo. 2002. Tanah, Petani, Politik Pedesaan. Pondok Edukasi.
-Wiradi, Gunawan. 2000. Reforma Agraria. Insist, KPA, Pustaka Pelajar.