Kamis, 05 Mei 2011

Jurgen Habermas:

Krisi legitimasi (KL):

- Tadinya lahir dari golongan kiri, menyebar ke wilayah politik. Antipolitik melahirkan krisis legitimasi. Krisis legitimasi mewabah ke seluruh sektor politik dan kekuasaan di dunia. Di negara-negara berkembang dan maju.
- lahir dari krisis ekonomi yang beruntun dialami kapitalisme dan pengaruhnya menyebar ke mana-mana, termasuk politik, sosial dan budaya. KL di bidang politik akibat konflik berkesinambungan di kalangan elite, yang mengubah struktur sistem tindakan dan kepribadian para pendukungnya sampai ke akar rumput.
- Gelombang globalisasi berdampak besar dalam kelangsungan negara dan kehidupan masyarakat. Negara diklaim gagal memenuhi kebutuhan hajat dari rakyatnya setelah orientasinya lebih beralih kepada mekanisme ekonomi pasar.
- Krisis ekonomi diramalkan Habermas akan melahirkan krisis legitimasi.

-KL dijelaskan melalui pendekatan konsep adaptip (Adaptation), pencapaian tujuan (Goal Attainment), integrasi (Integration), dan pola pemeliharaan (Latency) atau dikenal AGIL yang dikembangkan Talcott Parsons. Habermas mengambil dari Parsons tentang konsep integrasi normative (normative integration), diferensiasi fungsi (fungtional differentiation), dan hubungan pertukaran (interchange relation).

1. Adaptation = fungsi bagi sebuah sistem yang menjamin terpenuhinya apa yang dibutuhkan dari lingkungan dan mendistribusikannya.
2. Goal Attainment = fungsi yang menjamin terpenuhinya tujuan sistem yang diwakili oleh sistem politik atau pemerintahan.
3. Integration = fungsi sistem yang menjamin berlangsungnya hubungan antarindividu yang diwakili oleh komunitas sosial.
4. Latency = prasyarat yang menunjuk pada cara bagaimana menjamin kesinambungan tindakan sesuai dengan norma.

-Legitimasi merupakan output yang lahir dari komunitas sosial meliputi kepercayaan sosial (social trust) dan solidaritas. Pengakuan yang lahir dari masyarakat terhadap pemerintah merupakan input, masukan dari fungsi yang dimainkan sendiri oleh pemerintah sebagai penjamin tercapainya tujuan dari sistem masyarakat. Keberadaan negara diakui sejauh memberikan sumbangan positif bagi pelindungan hak-hak ekonomi warga dalam memenuhi kebutuhannya. Sebaliknya, bila tidak mampu melindungi pengakuan dan kepercayaan itu akan luntur.

- negara tidak dapat terlepas dari peran ekonomi. Pertumbuhan ekonomi = pengakuan politik dari masyarakat. Krisis ekonomi = menjadi krisis politik. Karena krisis politik mencerminkan konflik kepentingan mendasar dalam masyarakat kelas, mustahil menyelesaikannya melalui mekanisme integrasi sosial. Lalu, negara semakin kesulitan menjustifikasi kebijakan-kebijakannya. Kondisi ini menciptakan defisit legitimasi.

- Edward Said = kaum intelektual memiliki tanggungjawab sosial terhadap masyarakat. Mereka bertugas memberikan penyadaran dan memperkuat nilai lokal kultural dan kebangsaan di masyarakat. Oleh Gramsci ini disebut sebagai intelektual organik.

- kapitalisme lanjut menimbulkan dilema bagi pemerintah. Pada satu sisi pemerintah dituntut untuk menciptakan efisiensi, namun di lain sisi pemerintah perlu mengumpulkan dukungan untuk mempertahankan legitimasinya.

Mazhab Frankfurt:

- kelompok sarjana yang bekerja di Institut fur Sozialforschung di Frankfurt am Main. didirikan tahun 1923 oleh Felix Weil. Pemikiran dasar dari Mazhab ini dikenal sebagai Teori Kritis. Mazhab Frankfurt sangat dipengaruhi oleh filsafat Hegel, Marx, dan Freud. Dua generasi: (1). Max Horkeimer, Adorno, dan Macuse.
(2). Jurgen Habermas.

- dikenal sebagai neo-Marxis, mengklaim telah menemukan kembali inti ajaran Marx. Mazhgab ini menolak interpretasi Engels atas pemikiran Marx (pemikirannya melahirkan Marxisme-Leninisme). Menurut mereka Engels telah menghilangkan dimensi dialektis pada filsafat Marx.

Mazhab Frankfurt = konsep Freud adalah konsep revolusioner yang lebih kurang pengertiannya sama dengan konsep Marx. Keduanya menunjukkan kesamaan yang kuat dalam sifat dasar struktur epistemik mereka yang membentuk sebuah sudut pandang filsafat di mana mereka tidak menampilkan ulang dua jenis teori yang berbeda, tetapi hanya dua kejadian dari sebuah jenis baru yang tunggal.

- Teori Kritis = mempunya pijakan khusus sebagai pedoman bagi tindakan manusia dalam hal
titik di mana para agen diperbolehkan menetapkan apa sesungguhnya kepentingan mereka.
Bersifat emansipator (pembebas). Agen adalah agen yang bebas dari segala jenis paksaan.
Teori kritis memiliki kandungan kognitif. Secara epistemologis berbeda dalam cara esensial dari teori-teori dalam ilmu-ilmu alam. Teori kritis bukan objektifikasi melainkan reflektif. Menentang positivisme yang menyatakan bahwa semua kognisi mesti memiliki struktur ilmu pengetahuan alam yang menogjektifikasi. Sebuah teori dapat sekaligus bersifat reflektif dan kognitif.

Pemikiran Habermas mengenai Teori Kritis dapat disimak pada Legitimation Crisis

-Bagi Habermas teori Marx pada dasarnya adalah filsafat sejarah. Menurutnya pada filsafat ini dapat diletakkan suatu dasar empiris untuk menentukan syarat-syarat objektif yang berlaku bagi berlangsungnya revolusi. Teori tentang masyarakat harus dibenarkan oleh keadaan panelitian dalam ilmu sosial empiris. Jadi tidak terbatas pada teori dan hipotesis saja. Meskipun begitu ia tidak direduksi menjadi ilmu empiris analitis. Filsafat sejarah yang dirancang dengan tujuan praktis tidak pernah memiliki suatu kepastian metaempiris, melaikan harus diberi landasan kokoh dalam verifikasi empiris. Praktis di sini tidak dalam pengertian penguasaan potensi teknologis melainkan dalam pengertian berorientasi pada pencerahan dan emansipasi.

Teori empiris bergantung pada dan ditentukan oleh kepentingan yang menyangkut penanganan teknis terhadap realitas alamiah dan sosial. Kepentingan yang dimaksud adalah penguasaan. Kepentingan yang melatarbelakangi seluruh ilmu empiris adalah dipertahankannya penguasaan yang berlaku. Kalau ilmu pengetahuan sosial hanya diberi orientasi teknologis, ia tidak dapat membawa masyarakat pada suatu pengertian tentang dirinya.

Yang paling hakiki dalam model interaksi adalah di situ melekat kepentingan bukan pada penguasaan melainkan pada komunikasi. Yang menjadi tugas utama politik adalah menjamin terwujudnya suatu ruang lingkup bebas penguasaan (herrschaftsfrei) yang serasi bagi diskusi di mana setiap orang mencari dasar saling pengertian dalam kebebasan dan persamaan.

Teori Tindakan Komunikatif:

= judul buku Habermas terbit 1981. Merupakan kumpulan dari beberapa tulisan mandiri, dan menjadi semacam rangkuman penilitian Habermas selama jangka waktu 20 tahun.
- Habermas = tindakan manusia yang paling dasar adalah tindakan komunikatif atau interaksi. Tujuan komunikasi adalah agar saling mengerti. Maka, Habermas membedakan tindakan menjadi dua macam: tindakan demi sasaran (dengan rasionalitas sasaran) dan tindakan demi pemahaman (dengan rasionalitas komunikatif). Tindakan demi sasaran masih dibedakan menjadi dua lagi yaitu: tindakan instrumental, yang diarahkan pada alam dan tindakan strategis, yang diarahkan pada manusia.

Tindakan demi pemahaman dapat ditemukan secara khas dalam diri manusia. Rasionalitas tertanam dalam struktur bahasa sendiri. Dalam suatu pembicaraan, para partisipan ingin membuat mitra bicaranya memahami maksudnya dengan berusaha mencapai apa yang disebut dengan ‘klaim-klaim kesahihan’. Begitu seseorang masuk ke dalam suatu pembicaraan, dengan sendirinya, orang itu mengajukan empat klaim, yaitu: jelas (comprehensibility), benar (truth), jujur (sincerity), dan betul (rightness). “Jelas” artinya seseorang mengklaim bahwa apa yang ia ungkapkan tepat seperti apa yang ia maksudkan. “Benar” berarti bahwa apa yang saya katakan adalah apa yang memang mau saya ungkapkan. “Jujur” artinya saya tidak berbohong. Dan akhirnya, “Betul”, berarti apa yang saya katakan itu wajar saya katakan.

Supaya komunikasi dapat berhasil, orang harus berbicara dengan jelas, benar, jujur, dan betul, sehingga hubungan antar manusia yang betul-betul rasional dan bebas tetap dapat berlangsung. Masyarakat komunikatif bukanlah masyarakat yang melakukan kritik lewat revolusi kekerasan, melainkan lewat argumentasi demi konsensus. Konsensus mendapatkan konteksnya dalam suatu diskursus rasional. Konsensus harus tetap terbuka terhadap kritik dan pembaruan.

- Dunia kehidupan vs sistem. Dunia kehidupan = adalah cakrawala pengetahuan, konteks bersama, nilai, dan pelbagai norma yang tidak direfleksikan dan merupakan latar belakang pelbagai pemikiran kita. Maka, dunia kehidupan adalah dasar dan latar belakang suatu tindakan komunikatif. Sistem = adalah bidang administratif masyarakat modern, yang terutama dikendalikan oleh uang dan kekuasaan. Orang modern yang semakin dikuasai oleh sistem (uang dan kekuasaan) kerap akan semakin melupakan aspek-aspek makna dari kehidupannya. Penjajahan sistem terhadap dunia kehidupan.

Etika Diskursus:

- Sebuah konsensus masih tetap terbuka pada falsifikasi. Norma moral selalu dipertanyakan. Norma moral yang semula dianggap benar, tentunya harus dipersoalkan legitimasinya. Hal itu bisa terjadi hanya melalui diskursus. Di sini masyarakat turut berperan-aktif dalam menentukan suatu kesepakatan bersama. Mereka bukan lagi sebagai penonton tetapi turut menentukan kehidupan mereka. Norma berlaku secara umum karena sudah melalui sebuah diskursus. Metode yang digunakan adalah praksis komunikasi. Dan dasar penerimaan sebuah norma sebagai kepentingan umum terletak pada rasionalitas kepentingan itu berhadapan dengan kepentingan lain. Norma dapat diklaim sebagai sahih kalau mendapatkan persetujuan dari semua peserta yang kemungkinan terkena dampak dari norma itu dalam suatu diskursus praksis.

-Ruang publik politis = sebagai kondisi-kondisi komunikasi yang memungkinkan warga negara membentuk opini dan kehendak bersama secara diskursif. Semua warga negara yang mampu berkomunikasi dapat berpartisipasi di dalam ruang publik politis itu. Ruang publik politis harus inklusif, egaliter, dan bebas tekanan.

- Kondisi-kondisi komunikasi bercirikan : pluralisme, multikulturalisme, toleransi, dan seterusnya.

- Dua tipe ruang publik politis: 1. ruang publik autentik = yang terdiri atas proses komunikasi yang diselenggarakan oleh institusi nonformal yang mengorganisasikan dirinya sendiri. Komunikasi di sini terjalin secara horizontal, inklusif, dan diskursif. Para aktor berasal dari masyarakat sipil.
- 2. ruang publik tak autentik = adalah kekuatan pengaruh atas keputusan para pemilih, konsumen, dan klien untuk menggerakkan loyalitas, daya beli, dan perilaku mereka lewat media massa. Para aktor di sini hanya "memakai" ruang publik yang sudah ada dengan bantuan sumber-sumber dari luar mereka, yakni uang dan kuasa. Misalnya: Partai politik dan asosiasi bisnis dalam masyarakat

Demokrasi Deliberatif:

- deliberasi = konsultasi, menimbang-nimbang, atau musyawarah. Demokrasi deliberatif adalah demokrasi di mana legitimasi hukum tercapai karena hukum lahir dari diskursus-diskursus dalam masyarakat sipil. Demokrasi bersifat deliberatif, jika proses pemberian alasan atas sesuatu kandidat kebijakan publik diuji lebih dahulu lewat konsultasi publik atau lewat – dalam kosa kata teoritis Habermas – “diskursus publik”. Integrasi sosial tidak dapat dicapai tanpa hukum, tidak pula dengan kekuatan kekuasaan administratif (negara). Dengan adanya hukum, masyarakat memiliki kerangka kelakuan yang dapat diikuti begitu saja tanpa harus terus-menerus ber-diskursus. Hukum menyediakan kerangka di mana warga dapat memperjuangkan kepentingannya masing-masing secara sah. Cukup ia berpegang pada hukum dan ia dapat hidup dan berusaha dengan damai. Tetapi hukum di sini adalah hukum yang kokoh dan legitimate.

Dalam diskursus sendiri, Habermas sangat menekankan komunikasi. Tanpa komunikasi, tidak akan dapat ada pilihan bebas yang sejati. Sistem akan mengarahkan pemahaman ke pinggiran kehidupan, dan malahan menggantikannya dengan prosedur-prosedur yang harus diikuti. Apa yang dihitung sebagai perilaku rasional lalu akan hanya menjdi sesuatu yang berhubungan dengan harapan atau aturan tersebut, yaitu ‘keharusan-keharusan (imperatives)’ itu. Dialog komunikatif menciptakan alternative-alternatif untuk dijelajahi; sistem melenyapkan alternatif, dan menggantikan dengan tuntutan-tuntutan

Habermas melihat adanya keterpisahan antara ‘integrasi sistem (system integration)’, di mana orang-orang diikat bersama melalui aturan dan prosedur yang sama, dengan ‘integrasi sosial (social integration)', di mana orang-orang tinggal bersama melalui suatu kesamaan pemahaman yang tetap mereka pertahankan di antara mereka. Keterpisahan ini dilihat oleh Habermas sebagai sebuah krisis.

Teori sistem melihat krisis secara objektivitas sebagai gangguan aksidental saja dari lingkungan, sedangkan Habermas melihat krisis sebagai fenomena objektif sekaligus internal. Dengan kata lain, krisis harus dilihat dengan dua paradigma, dunia-kehidupan dan sistem. Jadi, jika dikatkan dengan dua paradigma di atas bisa dikatakan bahwa krisis adalah gangguan-gangguan pada integrasi sistem (paradigma sistem) yang mengancam kelangsungan hidup dengan pertaruhan integrasi sosialnya (paradigma dunia-kehidupan). Integrasi social dipertaruhkan karena dasar-dasar struktur-struktur normatif yang diperoleh lewat consensus keropos sehingga masyarakat terancam kekacauan moral atau “anomie”[8]. Dalam krisis, institusi-institusi social terancam disintegrasi.

Habermas menawarkan model demokrasi yang memungkinkan rakyat terlibat dalam proses pembuatan hukum dan kebijakan-kebijakan politik. Itulah demokrasi deliberatif yang menjamin masyarakat sipil terlibat penuh dalam pembuatan hukum melalui diskursus-diskursus. Tetapi bukan seperti dalam republik moral Rousseau, di mana rakyat langsung menjadi legislator. Dalam demokrasi deliberatif, yang menentukan adalah prosedur atau cara hukum dibentuk. Dalam demokrasi deliberatif, kebijakan atau hukum yang akan dibentuk, dipengaruhi oleh diskursus-diskursus yang terus-menerus (baca : mengalir) di dalam masyarakat.

Karya awal Habermas adalah upaya untuk memberi dasar epistemologi pada teori sosial, dan mengajukan pandangan yang secara tersurat bersifat mengarahkan (preskriptif) dan normatif, yakni perilaku apa yang harus ditunjukkan dalam demokrasi sosial. Niatnya bukan sekedar memberikan ide tentang masyarakat dan perilaku, melainkan mewujudkan masyarakat yang didasarkan pada kesetaraan dan demokrasi bagi semua anggotanya. Tujuan teorinya bukan sekedar memahami situasi, kekuasaan, dan fenomena, melainkan mengubahnya dengan menghapuskan kesenjangan.

Habermas juga berbicara tentang peran ideologi dalam kehidupan masyarakat. Habermas mendefinisikan ideologi sebagai “penindasan terhadap kepentingan umum” dalam kehidupan sehari-hari, di mana sistem atau kelompok yang berkuasa beroperasi dengan cara-cara yang secara rasional lemah karena kekuasaan mereka didasarkan pada penaklukan kelompok lain, dengan kata lain, prinsip perilaku mereka tidak bersifat universal (universalizable)[10]. Kritik ideologi merupakan kritik terhadap cara kerja kekuasaan dan dominasi yang tidak sah dalam masyarakat kapitalis.

Di samping kekuatan Negara dan kekuatan kapital, terbentuk kekuasaan komunikatif melalui jaringan-jaringan komunikasi publik masyarakat sipil. Kekuasaan komunikatif masyarakat sipil dimainkan melalui media, pers, LSM, Organisasi massa dan lembaga-lembaga lain yang seolah-olah dalam posisi mengepung sistem politik, sehingga negara dan perangkat kekuasaannya terpaksa responsif terhadap diskursus-diskursus masyarakat sipil. Sebaliknya masyarakat sipil bisa mengembangkan kekuasaan komunikatifnya karena dalam negara hukum demokratis kebebasannya untuk menyatakan pendapat terlindungi. Kekuasaan komunikatif masyarakat sipil tidak menguasai sistem politik, namun dapat mempengaruhi keputusan-keputusannya. Adalah sangat berbahaya jika negara (kekuasaan legislatif) dalam merumuskan hukum dan kebijakan-kebijakan politik penting lainnya bersikap otoritarian dan eksklusif.

Untuk mengatasi persoalan-persoalan itu, Habermas menawarkan suatu solusi dalam proses diskursus, yaitu apa yang dinamakan ‘Ruang Publik Politik’. Publik adalah warga negara yang memiliki kesadaran akan dirinya, hak-haknya, kepentingan-kepentingannya. Publik adalah warga negara yang memiliki keberanian menegaskan eksistensi dirinya, memperjuangkan pemenuhan hak-haknya, dan mendesak agar kepentingan-kepentingannya terakomodasi. Sehingga publik bukanlah kategori pasif, melainkan aktif. Publik bukan kerumunan massa yang diam (mass of silent). Ruang publik adalah tempat bagi publik untuk mengekspresikan kebebasan dan otonomi mereka. Ruang publik bisa berwujud kebebasan pers, bebebasan berpartai, kebebasan berakal sehat, kebebasan berkeyakinan, kebebasan berunjuk rasa, kebebasan membela diri, kebebasan membela komunitas, otonomi daerah, independensi, dan keadilan sistem hukum[11].

Ruang publik dalam pemikiran Habermas bertujuan untuk membentuk opini dan kehendak (opinion and will formation) yang mengandung kemungkinan generalisasi, yaitu mewakili kepentingan umum. Dalam tradisi teori politik, kepentingan umum selalu bersifat sementara dan mudah dicurigai sebagai bungkus kehendak kelompok elit untuk berkuasa. Generalisasi yang dimaksud Habermas sama sekali bukan dalam arti statistik, melainkan filosofis karena bersandar pada etika diskursus.

Dalam kompleksitas masyarakat dewasa ini, menurut Habermas, dapat menyebut rakyat berdaulat, jika negara, yakni lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif, tersambung secara diskursif dengan proses pembentukan aspirasi dan opini dalam ruang publik. Memang pada akhirnya semua itu membutuhkan tawar menawar antara rakyat dan negara. Ruang publik tidak terwujud jika tidak ada political will dari negara yakni dengan bersikap akomodatif dan responsif terhadap gejala demokratisasi di kalangan rakyat. Sebaliknya rakyat pun harus terus memperjuangkan terjadinya ruang publik itu, kalau perlu dengan merebutnya.

Negara bukan satu-satunya pusat kedaulatan, melainkan salah satu pusat masyarakat kompleks. Negara sebagai salah satu komponen sistem sosial yang berdiri sejajar dengan satu komponen sistem lain, yakni ekonomi kapitalis. Demikian juga masyarakat yang terdiri atas pelbagai kelompok dengan pluralisme gaya hidup dan aneka orientasi multicultural tidak bias direduksi pada Negara sebagai satu satunya orientasi loyalitas.


Kritik Habermas

1. atas pemikiran postmodern: para pemikir postmodern terlalu menekankan ratio yang berpusat pada subjek. Habermas menekankan suatu negasi yang tetap atas ratio yang berpusat pada subjek dengan ratio yang dipahami sebagai tindakan komunikatif.

2. Modernisasi kapitalis berjalan timpang karena mengutamakan rasionalisasi dalam bidang subsistem-subsistem tindakan rasional-bertujuan dan mengesampingkan rasionalisasi dalam bidang komunikasi. Modernisasi kapitalis terlalu memutlakkan rasionalitas kognitif instrumental dalam bentuk kekuasaan politis dan kemakmuran ekonomis yang berpadu dengan hedonis dan konsumerisme yang menyebabkan erosi makna karena bentuk rasionalitas lain ditindas, yaitu rasionalitas praktis-moral. Masalahnya adalah ketiga bentuk rasionalitas itu dalam masyarakat kapitalis tidak dikembangkan secara seimbang.

3. mengkritik Marx, Marx terlalu menekankan kerja, mengakibatkan penindasan terhadap manusia dan nilai-nilai yang ada dalam diri manusia. Manusia akhirnya disamakan dengan barang ketika orang terlalu mengukur segala sesutau dengan hasil yang dicapai dalam kerja.
4. Masih dari Karl Marx, Habermas mengatakan bahwa dengan membangkitkan kaum proletar, sebetulnya Marx sendang membangun suatu konflik. Jika kaum proletar bangkit dengan semangat yang eksklusif dan dengan kekerasan, maka yang timbul adalah masalah baru. Bisa juga Marx secara tidak sadar sedang membangun bentuk kekuasaan baru, yaitu kekuasaan masyarakat proletar atas tingkat kehidupan lain. Habermas menawarkan teori Kominikatif (diskursus) untuk menyelesaikan masalah. Masyarakat harus bangkit dengan rasio untuk sampai pada suatu tatanan yang seimbang agar penyelesaian konflik tidak akan mendatangkan konflik lain.

Kritik Terhadap Habermas

1. rasio komunikatif yang digagasnya tidak bisa cocok untuk semua lapisan masyarakat. Rasio Komunikatif hanya dapat diterapkan pada kelompok ilmuwan agar bisa menjalankan diskursus.
2. Penekanan pada rasio komunikatif menciptakan suatu kekuasaan baru, kekuasaan rasio komunikatif atas model-model kekuasaan lain.
3. Suatu negara yang luas akan kesulitan dalam diskursus ruang publik, walaupun ada media yang membantu seperti surat kabar. Akan tetapi, surat kabar juga berada dalam suatu kekuasaan penuh dari suatu lembaga informasi. Jangan sampai surat kabar menjadi lahan empuk para penguasa untuk membatasi pendapat publik. Diskursus bisa berjalan dengan efektif jika terjadi dalam ruang publik yang dapat dijangkau dan dalam lingkup yang tidak terlalu luas.
4. Habermas menyamakan emansipasi individual dengan emansipasi sosial.
5. Terdapat relativisme dalam pemikirannya (antara diskursus dan sistem hukum). Pada satu sisi, Habermas mengagungkan diskursus dalam suatu konsensus tetapi di sisi lain, ia memerlukan hukum untuk suatu diskursus.
6. Habermas terlalu menekankan komunikasi sebagai sarana untuk mencapai kemajuan masyarakat.

- Teori Kritis juga mengalami kebuntuan teoritis atas seluruh proses rasionalitas. Teori Kritis melalui Habermas dan Seyla Benhabib mencoba untuk membuka dimensi rasionalitas dengan rasio fungsionalis yang tercermin dalam tindak komunikasi. Teori Kritis mengkritisi modernitas ketika mereka mau mengabsolutkan rasio instrumental dalam bentuk kekuasaan dan kemakmuran ekonomis. Dalam tindak komunikatif, ada bentuk rasionalitas lain yang perlu dibangun, yaitu rasionalitas praktis moral. Tapi hal itu tidak pernah bisa berkembang. Dalam hal ini proyek emansipatoris mengalami hambatan yang luar biasa dalam hal tersebut. Sejauh mana rasionalitas praktis-moral mendapat nilai untuk dijadikan konsensus sosial yang terbuka bagi masyarakat. Seyla Benhabib tidak melihat secara komprehensif potensi krisis yang dialami oleh masyarakat. Seyla Benhabib secara jelas mencoba mengikuti Profesornya, yaitu Habermas, bahwa ancaman krisis yang paling mencolok adalah krisis sosio-kultural.

- Habermas = krisis legitimasi dimulai dengan krisis motivasi.

Krisis legitimasi:

- negara berhubungan erat dengan modernitas maupun dengan perkembangan kapitalisme. Negara lahir karena sekelompok orang sepakat tentang perlu adanya suatu tertib politik. Kapitalisme bertahan selama ada produksi industri untuk diperjualbelikan dalam pasar. Kebudayaan hidup berkat kesepakatan tentang nilai-nilai dan khususnya norma moral yang harus mengatur kehidupan bersama. Hidup manusia modern praktis diatur oleh legitimasi politik, produksi untuk pasar, dan integrasi sosial-budaya. Persoalan muncul karena kapitalisme kemudian memaksakan terpisahnya pasar dari kebudayaan dan terlepasnya ekonomi dari ikatannya dengan kehidupan sosial.

- Negara, dalam model Habermas, menjadi wilayah tempat kekuasaan diorganisasi, digunakan, dan didistribusikan, dan karena itu menjadi wilayah politik. Kekuasaan (termasuk hak memakai kekerasan) diberikan kepada negara agar dia dapat menjaga keberlanjutan dan reproduksi ekonomi dan kebudayaan. Hubungan antaranegara di satu pihak dengan ekonomi dan kebudayaan di pihak lain berlangsung penuh ambivalensi. Sekalipun kapitalisme telah memisahkan kebudayaan sebagai wilayah privat, negara tetap memerlukan wilayah privat ini sebagai sumber legitimasinya. Juga, meski pasar dianggap tidak boleh didistorsi oleh campur tangan kekuasaan, negara tetap membutuhkan ekonomi pasar sebagai sumber pemasukan (revenue). Persoalannya, kalau negara tidak dapat masuk ke dalam wilayah privat karena dia tidak sanggup membentuk kebudayaan, dan kalau negara tidak dapat terlalu banyak mengintervensi ekonomi pasar yang dikendalikan oleh mekanismenya sendiri, bagaimana negara dapat menjamin reproduksi kedua bidang itu, tempat setiap campur tangannya akan ditolak. Krisis legitimasi negara dalam masyarakat modern dan ekonomi kapitalis ialah bahwa kewajiban yang harus dijalankan oleh negara tidak dimungkinkan oleh wewenang yang ada padanya.

- Model tersebut tidak dapat diterapkan secara mulus di Indonesia. Tidak ada keterpisahan yang tegas antara wilayah publik (ekonomi), wilayah politik (negara), dan wilayah privat (kebudayaan). Semenjak awalnya, RI merasa berhak dan wajib mengurus agama dan kebudayaan, dan mempunyai departemen khusus untuk itu. Kehidupan keluarga juga tidak luput dari campur tangan negara, yang dalam prakteknya menjadi agen utama untuk program KB. Pada saat yang sama negara juga tidak terpisah dari ekonomi pasar. Sebelum jatuhnya harga minyak, porsi terbesar kegiatan ekonomi nasional ada di tangan negara, dan sekarang BUMN adalah badan usaha milik negara yang harus bersaing dalam pasar bebas dengan badan usaha swasta lainnya.

******